`Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah kedua, dan mungkin terbesar dari
semua khalifah Islam. Dia sejaman namun lebih berusia muda ketimbang
Nabi Muhammad. Dan seperti juga Muhammad, dia kelahiran Mekkah. Tahun
kelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586.
Asal-muasalnya `Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang paling ganas
dan beringas, menentang Muhammad dan Agama Islam habis-habisan. Tetapi,
mendadak dia memeluk agama baru itu dan berbalik menjadi pendukung
gigih. (Ini ada persamaannya yang menarik dengan ihwal St. Paul terhadap
Kristen). `Umar Ibn al-Khattab selanjutnya menjadi penasihat terdekat
Nabi Muhammad dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Muhammad.
Tahun 632 Muhammad wafat, tanpa menunjuk penggantinya. Umar
dengan cepat mendukung Abu Bakr sebagai pengganti, seorang kawan dekat
Nabi dan juga mertua beliau. Langkah ini mencegah ada kekuatan dan
memungkinkan Abu Bakr secara umum diakui sebagai khalifah pertama,
semacam “pengganti” Nabi Muhammad. Abu Bakar merupakan pemimpin yang
berhasil tetapi beliau wafat sesudah jadi khalifah hanya selama dua
tahun. Tetapi, Abu Bakr menunjuk `Umar jadi khalifah tahun 634 dan
memegang kekuasaan hingga tahun 644 tatkala dia terbunuh di Madinah oleh
perbuatan seorang budak Persia. Di atas tempat tidur menjelang
wafatnya, `Umar menunjuk sebuah panita terdiri dari enam orang untuk
memilih penggantinya. Dengan demikian lagi-lagi kesempatan adu kekuatan
untuk kekuasaan terjauh. Panitia enam orang itu menunjuk `Uthman selaku
khalifah ke-3 yang memerintah tahun 644-656.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun `Umar itulah
penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah
`Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki
Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium.
Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Arab berhasil memukul habis
kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam
menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Arab telah
menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke
daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Arab menyerbu Mesir
yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun,
penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Arab terhadap Irak yang saat itu berada di bawah
kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum `Umar naik jadi
khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak pada pertempuran Qadisiya tahun
637, terjadi di masa kekhalifahan `Umar. Menjelang tahun 641, seseluruh
Irak sudah berada di bawah pengawasan Arab. Dan bukan cuma itu: pasukan
Arab bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend
(642) mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan
Persia. Menjelang wafatnya `Umar di tahun 644, sebagian besar daerah
barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti
tatkala `Umar wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan
Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang
Afrika Utara.
Sama pentingnya dengan makna penaklukan-penaklukan yang dilakukan
`Umar adalah kepermanenan dan kemantapan pemerintahannya. Iran, kendati
penduduknya masuk Islam, berbarengan dengan itu mereka memperoleh
kemerdekaannya dari pemerintahan Arab. Tetapi Suriah, Irak dan Mesir
tidak pernah peroleh hal serupa. Negeri-negeri itu seluruhnya di-Arabkan
hingga saat kini.
`Umar sudah barangtentu punya rencana apa yang harus dilakukannya
terhadap daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh pasukan Arab. Dia
memutuskan, orang Arab punya hak-hak istimewa dalam segi militer di
daerah-daerah taklukan, mereka harus berdiam di kota-kota tertentu yang
ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk setempat. Penduduk setempat
harus bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya Arab), tetapi
mereka dibiarkan hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya, mereka tidak
dipaksa memeluk Agama Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa
penaklukan Arab lebih bersifat perang penaklukan nasionalis daripada
suatu perang suci meskipun aspek agama bukannya tidak memainkan peranan.
Keberhasilan `Umar betul-betul mengesankan. Sesudah Nabi Muhammad,
dia merupakan tokoh utama dalam hal penyerbuan oleh Islam. Tanpa
penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat, diragukan apakah Islam bisa
tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang ini. Lebih-lebih,
kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya tetap menjadi
Arab hingga kini. Jelas, tentu saja, Muhammadlah penggerak utamanya
jika dia harus menerima penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi,
akan merupakan kekeliruan berat apabila kita mengecilkan saham peranan
`Umar. Penaklukan-penaklukan yang dilakukannya bukanlah akibat otomatis
dari inspirasi yang diberikan Muhammad. Perluasan mungkin saja bisa
terjadi, tetapi tidaklah akan sampai sebesar itu kalau saja tanpa
kepemimpinan `Umar yang brilian.
Memang akan merupakan kejutan –buat orang Barat yang tidak begitu
mengenal `Umar– membaca penempatan orang ini lebih tinggi dari pada
orang-orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar dalam urutan
daftar buku ini. Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan
`Umar lebih luas daerahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna
ketimbang apa yang diperbuat oleh Charlemagne maupun Julius Caesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar